Minggu, 03 Agustus 2014

AP HKBP Th.2002 - PEMBUKAAN



ATURAN DAN PERATURAN HKBP TH. 2002


PEMBUKAAN

Sejak tahun 1861, yakni tahun berdirinya HKBP, Aturan Peraturan selalu berubah sejalan dengan perubahan zaman yang dihadapi oleh gereja selaku tubuh Kristus di dunia ini. Tetapi kendati Aturan Peraturan gereja pti lici tihah, dasar gereja itu yakni Berita Kesukaan sebagai tertulis dalam Kitab Suci tidak pernah berubah.  Perubahan Aturan Peraturan itu pada hakikinya hanyalah untuk menyempurnakan  cara pelaksanaan dari ketiga bidang panggilan gereja di dunia ini, agar dapat menghasilkan buah-buah yang lebih bermutu.

Perubahan-perubahan yang akan dihadapi gereja pada Abad-21 atau sering disebut milennium ketiga sangat berbeda dari keadaan di masa lalu. Gelombang  informasi dan globalisasi yang semakin kuat dan semakin deras mengakibatkan terjadinya perubahan yang cepat dalam hubungan pribadi, kehidupan kekekuargaan, kehidupan bermasyarakat, iliangsa, dan bernegara, demikian juga di dalam kehidupan keberagamaan. Perubahan-perubahan dan gelombang kehidupan yang cepat itu mengakibatkan timbulnya masalah-masalah yang pelik dan multidimensional, yang menjadi tantangan yang akan dihadapi oleh gereja di masa sekarang maupun di masa datang.

HKBP sebagai gereja yang disuruh ke tengah-tengah  dunia harus bekerja secara proaktif, aktif, kritis, dan realistis untuk menghadapi tantangan- tantangan berat itu. Sehubungan dengan kegiatan yang berkenaan dengan tantangan- tantangan itu gereja kita memerlukan Aturan Peraturan yang baru yang bermula pada visi, misi, dan prinsip yang kokoh, sebagai berikut :

VISI
HKBP berkembang  menjadi gereja yang inklusif, dialogis, dan terbuka, yang mampu dan bertenaga mengembangkan kehidupan yang bermutu di dalam kasih Tuhan Yesus Kristus, bersama-sama dengan semua orang di dalam masyarakat global, terutama masyarakat kristen, demi kemuliaan Allah Bapa yang mahakuasa.

MISI
HKBP berusaha meningkatkan mutu segenap warga masyarakat, terutama warga HKBP, melalui pelayanan-pelayanan gereja yang bermutu agar mampu melaksanakan amanat Tuhan Yesus dalam segenap perilaku kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, maupun kehidupan bersama segenap masyarakat manusia di tingkat lokal dan nasional, di tingkat regional dan global dalam menghadapi tantangan Abad-21.

Prinsip
Untuk melaksanakan missi menuju visi tersebut di atas, HKBP berpegang teguh pada prinsip di bawah ini:

  •  Melayani, bukan dilayani (Mrk.10:45)
  •  Menjadi garam dan terang (Mat.5:13-14)
  • Menegakkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan Mrk.16:15; Luk. 4:18-19).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar